Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/G/KI/2022/PTUN.PBR Atasan PPID UIN SUSKA RIAU 1.Syamsul Kamar
2.Desy Sesmita Wati
Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 34/G/KI/2022/PTUN.PBR
Tanggal Surat Selasa, 28 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Atasan PPID UIN SUSKA RIAU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Syamsul Kamar
2Desy Sesmita Wati
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berkenaan dengan uraian-uraian tersebut diatas, pada kesempatan ini Pemohon Keberatan dengan segala kerendahan hati bermohon  kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk dapat memberikan keputusan dengan amar yang berbunyi sebagai berikut;------------------------------

 

  1. Menerima permohonan Keberatan Pemohon;------------------------------------------------------------
  2. Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Nomor: 004/KIP-R/PS-M-A/I/2022 tanggal 8 Juni 2022;---------------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan Permohonan yang diajukan oleh Termohon Keberatan dahulunya Pemohon Penyelesaian sengketa Informasi  pada Komisi Informasi Provinsi Riau di tolak atau setidak-tidaknya tidak dapat di terima;--------------------------------------------------------------------------------
  4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara;--------------------------------

 

Atau apabila Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, maka kami memohonkan putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);--------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak