INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 34/G/KI/2022/PTUN.PBR | Atasan PPID UIN SUSKA RIAU | 1.Syamsul Kamar 2.Desy Sesmita Wati |
Permohonan Eksekusi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 29 Jun. 2022 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Keterbukaan Informasi Publik (KIP) | ||||||
| Nomor Perkara | 34/G/KI/2022/PTUN.PBR | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 28 Jun. 2022 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
| Termohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | Berkenaan dengan uraian-uraian tersebut diatas, pada kesempatan ini Pemohon Keberatan dengan segala kerendahan hati bermohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk dapat memberikan keputusan dengan amar yang berbunyi sebagai berikut;------------------------------
Atau apabila Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, maka kami memohonkan putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);-------------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
