Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
03/G/2013/PTUN-Pbr AZRIANTO, STP. BUPATI KAMPAR Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jan. 2013
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 03/G/2013/PTUN-Pbr
Tanggal Surat Rabu, 16 Jan. 2013
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AZRIANTO, STP.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUSKARBED TUJUH DELAPAN, S.H.;M.H. dan MUS MULYADI, S.H.AZRIANTO, STP.
Tergugat
NoNama
1BUPATI KAMPAR
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan Posita :

- Bahwa Penggugat sebagai salah satu dari empat bakal calon Kepala Desa Buluh cina Keamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar periode 2012-2018;
- Bahwa Penggugat dinyatakan lulus administrasi dan telah mengikuti tes yang dilakukan Tergugat;
- Bahwa pada tanggal 18 Desember 2012 Penggugat telah menerima obyek sengketa yang menyatakan Penggugat tidak lulus tes sebagai calon kepala desa;
- Bahwa Penggugat keberatan terhadap keputusan Tergugat karena telah terjadi diskriminasi, dan adanya kecurangan;
- Bahwa tergugat dalam menerbitkan obyek sengketa tidak mempertimbangkan permohonan dari penghulu adat negeri Enam tanjung Wilayah Buluh Cina dan Surat BPD Buluh cina yang memohon agar meluluskan semua bakal calon;
- Bahwa tindaka Tergugat telah bertentangan dengan Perda kabupaten kampar No. 04 tahun 2007 dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik khususnya asas keseimbangan, asas kesamaan, asas bertindak ermat, asas keadilan dan asas keterbukaan;

Petitum :

DALAM PENUNDAAN :
1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Penggugat;
2. Memerintahkan Tergugat untuk menunda pengesahan dan atau penerbitan Keputusan tentang pengesahan, pengangkatan Kepala Desa terpilih sampai adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap;
DALAM POKOK PERKARA :
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Nomor 140/PEMDES/XII/.2012/182 perihal Hasil Tes bakal Calon Kepala Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu tertanggal 10 Desember 2012;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor 140/PEMDES/XII/.2012/182 perihal Hasil Tes bakal Calon Kepala Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu tertanggal 10 Desember 2012;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak