Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya;
- Menyatakan Sah dan Berharga Sertifikat Hak Milik Nomor 00750 yang diterbitkan pada tanggal 25 Desember 2017 dengan Surat Ukur 00521/2017 Tanggal 24 Desemer 2017 dengan atas nama Penggugat;
- Menyatakan Batal atau Tidak Sah Objek Sengkata berupa Surat Pernyataan Ganti Rugi Nomor Registrasi 395.3/Kec.Rumbai/361 seluas 20.000 meter persegi Tertanggal 27 Juli 2022 atas sama Jonggi Purba yang berada di Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau;
- Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Objek Sengkata berupa Surat Pernyataan Ganti Rugi Nomor Registrasi 395.3/Kec.Rumbai/361 seluas 20.000 meter persegi Tertanggal 27 Juli 2022 atas sama Jonggi Purba yang berada di Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
|