Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Mewajibkan TERMOHON(Lurah Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru) untuk menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) atau Surat Keterangan Pemilik Tanah (SKPT) atas sebidang tanah milik Almarhum SYARIFUDDIN seluas ±6.800 M2 (Enam Ribu Delapan Ratus Meter Persegi) yang terletak di Jl. Duyung Ujung RT 006 RW 004 Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatas dengan tanah Zuraidah/Damrah 100 M
- Sebelah selatan berbatas dengan Parit 100 M
- Sebelah barat berbatas dengan tanah R. Marzuki/ Hj. Ratni 68 M
- Sebelah timur berbatas dengan tanah parit 68 M;
3. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara ini secara hukum; |