Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/P/FP/2019/PTUN.PBR DEWI JULIATI LURAH TANGKERANG BARAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 1/P/FP/2019/PTUN.PBR
Tanggal Surat Senin, 11 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEWI JULIATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1BUDI HARIANTO, S.H.DEWI JULIATI
2ARLEN SAGITA, S.H.DEWI JULIATI
3ADE NURISMAN, S.H.DEWI JULIATI
Termohon
NoNama
1LURAH TANGKERANG BARAT
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Mewajibkan TERMOHON(Lurah Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru) untuk menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) atau Surat Keterangan Pemilik Tanah (SKPT) atas sebidang tanah milik Almarhum SYARIFUDDIN seluas ±6.800 M2 (Enam Ribu Delapan Ratus Meter Persegi) yang terletak di Jl. Duyung Ujung RT 006 RW 004 Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah utara berbatas dengan tanah Zuraidah/Damrah 100 M
  • Sebelah selatan berbatas dengan Parit 100 M
  • Sebelah barat berbatas dengan tanah R. Marzuki/ Hj. Ratni 68 M
  • Sebelah timur berbatas dengan tanah parit 68 M;

3. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara ini secara hukum;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak