Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/G/2024/PTUN.PBR Elida sianturi dkk Badan Pertanahan Kota Pekanbaru Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 11/G/2024/PTUN.PBR
Tanggal Surat Kamis, 07 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Elida sianturi dkk
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Jufri EfendiElida sianturi dkk
Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Kota Pekanbaru
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik :
  1. Sertipikat Hak Milik No 5653 kelurahan Tobek Godang tanggal 28 Agustus 1984 surat ukur nomor 6293/Tobek Godang/2022/3 september 2022 seluas 1425 M2, (seribu empat ratus dua puluh lima meter persegi) atas nama Hasbidin Putra.S.E (objek sengketa I).
  2. Sertipikat Hak Milik No : 406 kelurahan Sidomulyo Barat tanggal 17 Januari 2003 surat ukur nomor 1884/Sidomulyo/ 2003/17 Januari 2003 seluas 294 M2(dua ratus Sembilan puluh empat meter persegi) atas nama Sigit Soegito (objek sengketa II).
  3. Sertipikat Hak Milik No : 05107 kelurahan Tobek Godang tanggal 31 Mei 2021,surat ukur nomor 05655/Tobek Godang/2021/27 Mei 2021 seluas 319 M2 atas nama Sarinah (objek sengketa III),
    1.  
  1. Sertipikat Hak Milik No 5653 kelurahan Tobek Godang tanggal 28 Agustus 1984 surat ukur nomor 6293/Tobek Godang/2022/3 september 2022 seluas 1425 M2, (seribu empat ratus dua puluh lima meter persegi) atas nama Hasbidin Putra.S.E (objek sengketa I).
  2. Sertipikat Hak Milik No : 406 kelurahan Sidomulyo Barat tanggal 17 Januari 2003 surat ukur nomor 1884/Sidomulyo/ 2003/17 Januari 2003 seluas 294 M2(dua ratus Sembilan puluh empat meter persegi) atas nama Sigit Soegito (objek sengketa II).
  3. Sertipikat Hak Milik No : 05107 kelurahan Tobek Godang tanggal 31 Mei 2021,surat ukur nomor 05655/Tobek Godang/2021/27 Mei 2021 seluas 319 M2 atas nama Sarinah (objek sengketa III).  
    1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.   
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak