Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
30/G/2026/PTUN.PBR Damsuarni Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 30/G/2026/PTUN.PBR
Tanggal Surat Rabu, 17 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Damsuarni
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara berupa:

> a. Sertifikat Hak Milik Nomor 650/Air Hitam berdasarkan Surat Ukur Nomor 756/Air Hitam/2005 seluas 1.214 m2

> b. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 365/Tampan berdasarkan Gambar Situasi Nomor 5042/1992

3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut dan membatalkan Sertifikat Hak Milik Nomor 650/Air Hitam dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 365/Tampan sesuai ketentuan hukum yang berlaku;

4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi hak-hak Penggugat atas objek sengketa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak