Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
2/P/FP/2021/PTUN.PBR | 1.Syurya Hardi 2.R. Rosnaini 3.Muh Zaudi |
Lurah Industri Tenayan | Permohonan Eksekusi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 05 Jan. 2021 | ||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Fiktif Positif | ||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 2/P/FP/2021/PTUN.PBR | ||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 04 Jan. 2021 | ||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Termohon |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon Seluruhnya; 2. Memerintahkan Termohon Menindaklanjuti Surat dengan menyetujui dan menandatangani surat permohonan pemohon tanggal 16 Oktober 2020 yang diterima Termohon pada tanggal 16 Oktober 2020 perihal Penandatangan Blangko Sporadik BPN sebagai berikut : 2.1 Surat Keterangan Nomor : 05/590/SAIL/1987, tanggal 10 September 1987, atas sebidang tanah yang dahulu terletak di RT/1-RK/4 Desa sail Kecamatan Siak Hulu dan sekarang terletak di RT/RW-01/04, Kelurahan Tenayan Industri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Seluas 20.00 M2 atas nama R. Rosnaini; 2.2 Surat Keterangan 06/590/SAIL/1987, tanggal 10 September 1987, atas sebidang tanah yang dahulu terletak di RT/1-RK/4 Desa Sail Kecamatan Siak Hulu dan Sekarang terletak di RT/RW-01/04, Kelurahan Tenayan Industri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Seluas 20.00 M2 atas nama M. Zaudi; 2.3 Surat Keterangan Nomor : 07/590/SAIL/1987, tanggal 10 September 1987, atas sebidang tanah yang dahulu terletak di RT/1-RK/4 Desa Sail Kecamatan Siak Hulu dan sekarang di Terletak di RT/RW-01/04, Kelurahan Tenayan Industri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Seluas 20.000 M2 atas nama Syurya Hardi; 3. Menghukum Termohon untuk membayar biaya yang timbul dalam sengketa ini; Â |
||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |