Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
41/G/2017/PTUN.PBR KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RIAU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 41/G/2017/PTUN.PBR
Tanggal Surat Rabu, 20 Sep. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SERIKAT BURUH CAHAYA INDONESIA,dalam hal ini diwakili oleh ADERMI,BBA. DAIRUL RIADI, S.Sos. RIXAN PRAKAS, S.H.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RIAU
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Nomor : 560/Disnakertranst-PK/2079 perihal Penegasan, tanggal 20 Juni 2017 ;
  3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Nomor : 560/Disnakertranst-PK/2079 perihal Penegasan, tanggal 20 Juni 2017  dan memerintahkan Tergugat untuk melakukan pemeriksaan serta mengeluarkan Penetapan, Mogok Kerja Anggota Serikat Buruh Cahaya Indonesia dari tanggal 15 Agustus 2016 sampai dengan 01 September 2016 sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku ;
  4. Memerintahkan Tergugat untuk menugaskan Pegawai Pengawas melakukan Pemeriksaan dan mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaannya serta mengeluarkan Nota Pemeriksaan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan ;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak