| Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal atau tidak sah :
2.1 Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2804 tertanggal 11 Januari 2007 atas nama DR. Ir. Syafrudin Nasution yang terletak Jl. Rusa, RT/RW 012/009, Dusun IV Karya Damai, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar
- Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 3881 tertanggal 11 April 2007 atas nama DR. Ir. Syafrudin Nasution yang terletak Jl. Rusa, RT/RW 012/009, Dusun IV Karya Damai, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut;
3.1 Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2804 tertanggal 11 Januari 2007 atas nama DR. Ir. Syafrudin Nasution yang terletak Jl. Rusa, RT/RW 012/009, Dusun IV Karya Damai, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar
- Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 3881 tertanggal 11 April 2007 atas nama DR. Ir. Syafrudin Nasution yang terletak Jl. Rusa, RT/RW 012/009, Dusun IV Karya Damai, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar
- Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
|