Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/G/2026/PTUN.PBR YANTO Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/G/2026/PTUN.PBR
Tanggal Surat Jumat, 23 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YANTO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk Seluruhnya;
  2. Menyatakan Batal atau tidak sah terhadap Kutipan Akta Perkawinan No. 821/AP/2005 tanggal 15 November 2005;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Pencatatan Sipil Warga Negara Indonesia Kutipan Akta Perkawinan No. 821/AP/2005 tanggal 15 November 2005;
  4. Menyatakan setiap akta yang timbul akibat Kutipan Akta Perkawinan No. 821/AP/2005 tanggal 15 November 2005 dinyatakan batal tidak sah;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Perkara ini.

 

“Jika Majelis Hakim berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono)”.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak