Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/G/KI/2023/PTUN.PBR Atasan PPID UIN Suska Riau 1.Drs. Masbukin, M.A
2.Dr. Alimuddin Hassan, M.Ag
3.Drs. Iskandar Arnel, M.A, Ph.D
Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 51/G/KI/2023/PTUN.PBR
Tanggal Surat Senin, 27 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Atasan PPID UIN Suska Riau
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Drs. Masbukin, M.A
2Dr. Alimuddin Hassan, M.Ag
3Drs. Iskandar Arnel, M.A, Ph.D
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima permohonan Keberatan Pemohon;
  2. Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Nomor: 004/KIP-R/PS-M-A/I/20223 tanggal 8 November  2023;
  3. Menyatakan Permohonan yang diajukan oleh Para Termohon Keberatan dahulunya Para Pemohon Penyelesaian sengketa Informasi  pada Komisi Informasi Provinsi Riau di tolak atau setidak-tidaknya tidak dapat di terima;
  4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak