Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/P/FP/2021/PTUN.PBR 1.SUTARSO
2.BILLY SUJATMIKO
3.ARIFIN
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKANBARU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 6/P/FP/2021/PTUN.PBR
Tanggal Surat Kamis, 09 Sep. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUTARSO
2BILLY SUJATMIKO
3ARIFIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1EDI UTAMA SHSUTARSO
2EDI UTAMA SHBILLY SUJATMIKO
3EDI UTAMA SHARIFIN
Termohon
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKANBARU
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan alasan-alasan dan fakta-fakta hukum yang diuraikan tersebut diatas, Para Pemohon mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili sengketa ini berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikutĀ  :

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Mewajibkan Termohon untuk melakukan Keputusan dan/atau Tindakan Pembukaan Blokir terhadap:
  1. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 696/Air Hitam, tanggal 5 Agustus 2019, Surat Ukur Nomor 01440/Air Hitam/2018, tanggal 07 Desember 2018, Luas 2.760 M2, atas nama SUTARSO ;
  2. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 697/Air Hitam, tanggal 5 Agustus 2019, Surat Ukur Nomor 01438/Air Hitam/2018, tanggal 07 Desember 2018, Luas 2.673 M2, atas nama BILLY SUJATMIKO ;
  3. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 698/Air Hitam, tanggal 5 Agustus 2019, Surat Ukur Nomor 01439/Air Hitam/2018, tanggal 07 Desember 2018, Luas 2.716 M2, atas nama ARIFIN ;

Berdasarkan Surat Permohonan tanggal 20 Agustus 2021, PerihalĀ  Permohonan Pembukaan Blokir ;

  1. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak