Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/P/FP/2020/PTUN.PBR Yufrizal 1.KEPALA DINAS TENAGA KERJA, TERANSMIGRASI DAN KEPENDUDUKAN
2.Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 3/P/FP/2020/PTUN.PBR
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yufrizal
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1KEPALA DINAS TENAGA KERJA, TERANSMIGRASI DAN KEPENDUDUKAN
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan dalil dan bukti  diatas mohon kiranya Bapak Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Cq Majelis Hakim untuk dapat mengabulkan permohonan Pemohon.

      Dalam Pokok Permohonan.

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Memerintahkan Termohon untuk melaksanakan kewajiban hukumnya  melakukan tahap Represif yustisial, yaitu merupakan upaya paksa melalui lembaga pengadilan dengan melakukan proses penyidikan oleh Pengawas Ketenagakerjaan selaku PPNS Ketenagakerjaan sesuai dengan surat permohonan Pemohon No 03/Yuf/NP/0320 tanggal 27 Maret Perihal Upaya paksa/ penyidikan terhadap Terlapor
  3. Membebankan biaya permohonan fiktif positif pada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak