Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/G/2022/PTUN.PBR 1.Darman Hulu
2.Kasimin
3.Kasirina Laia
4.Arata Jasa Hulu
Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Riau Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/G/2022/PTUN.PBR
Tanggal Surat Rabu, 12 Jan. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Darman Hulu
2Kasimin
3Kasirina Laia
4Arata Jasa Hulu
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FAOZANOLO LAIA, SH., MHDarman Hulu
2FAOZANOLO LAIA, SH., MHKasimin
3FAOZANOLO LAIA, SH., MHKasirina Laia
4FAOZANOLO LAIA, SH., MHArata Jasa Hulu
Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Riau
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat  untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Batal atau tidak sah Surat Keputusan Tergugat nomor 560/Disnakertrans-HK/4043 tanggal 12 Oktober 2021 yang dikeluarkan oleh Kepala dinas tenaga Kerja dan transmigrasi Propinsi Riau;
  3. Menghukum Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tergugat nomor 560/Disnakertrans-HK/4043 tanggal 12 Oktober 2021;
  4. Menghukum tergugat untuk mengeluarkan ANJURAN atas surat Para Penggugat perihal Pemberitahuan dan Pencatatan Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja sebagaimana amanah Pasal 13 ayat (2) huruf (a) undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial
  5. Menghukum tergugat untuk merehabilitasi nama baik para Penggugat ;
  6. Menghukum tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak