Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/G/2026/PTUN.PBR PT PUTRA HARI MANDIRI KELOMPOK KERJA (POKJA) PENGADAAN PEKERJAAN JASA KONSTRUKSI DAN KONSULTASI SATUAN KERJA PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI RIAU KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NKRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Tender
Nomor Perkara 14/G/2026/PTUN.PBR
Tanggal Surat Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT PUTRA HARI MANDIRI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ir. Hebartho Sinaga, SH. MHPT PUTRA HARI MANDIRI
Tergugat
NoNama
1KELOMPOK KERJA (POKJA) PENGADAAN PEKERJAAN JASA KONSTRUKSI DAN KONSULTASI SATUAN KERJA PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI RIAU KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NKRI
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Untuk itu, sesuai dengan maksud Pasal 67 Undang-undang TUN, agar Penggugat tidak mengalami kerugian yang lebih besar, maka mohon pelaksanaan keputusan TUN berikut turunannya, ditunda sampai adanya putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

PRIMAIR:

 

  1. Dalam Penundaan Pelaksanaan
    1. Mengabulkan permohonan “Penundaan Pelaksanaan” yang dimohonkan Penggugat;

 

  1. Menyatakan bahwa keputusan Tergugat tentang realisasi E-Katalog pemenang Paket Pekerjaan Preservasi Jalan Sp. Lago – Mengkapan/Buton – Akses Pelabuhan Mengkapan tanggal 09 Maret 2026, yang menggugurkan Penggugat dan menetapkan pihak ketiga sebagai pemenang lelang, ditunda berlakunya atau ditangguhkan pelaksanaannya, sampai ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

 

 

  1. Dalam Pokok Perkara

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan realisasi E-Katalog pemenang Paket Pekerjaan Preservasi Jalan Sp. Lago – Mengkapan/Buton – Akses Pelabuhan Mengkapan tanggal 09 Maret 2026, batal atau tidak sah;

 

  1. Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang menyatakan realisasi E-Katalog pemenang Paket Pekerjaan Preservasi Jalan Sp. Lago – Mengkapan/Buton – Akses Pelabuhan Mengkapan tanggal 09 Maret 2026, batal;

 

  1. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara.

 

SUBSIDAIR :

Ex aequo et bono.

Demikian Gugatan ini kami ajukan, atas perkenannya kami ucapkan terimakasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak