Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
22/G/2022/PTUN.PBR 1.AKASAN
2.Muhammad Inci
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu Tidak Memenuhi Syarat Formil
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 22/G/2022/PTUN.PBR
Tanggal Surat Jumat, 25 Mar. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AKASAN
2Muhammad Inci
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Berdasarkan dalil uraian dan alasan-alasan yang PARA PENGGUGAT kemukakan di atas, selanjutnya Para Penggugat mohon putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

DALAM POKOK PERKARA

  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah penerbitan Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 01 tanggal 01 April 1992 berdasarkan Surat Ukur Nomor : 606/1992 tanggal 01 April 1992 atas nama PT. Inecda, yang terletak di lingkungan Desa Sungai Parit, Petala Bumi, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, seluas 6357,9 HA menjadi beberapa Sertipikat Hak Guna Usaha berupa:
    1. Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 00089 tanggal 16 Juni 2021, berdasarkan Surat Ukur Nomor : 00091/2021 tanggal 16 Juni 2021, atas nama PT. Inecda, yang terletak di lingkungan Desa Tani Makmur, Desa Sibabat, Desa Petala Bumi, Desa Sungai Parit, Desa Talang Sungai Limau, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, seluas 353,9551 HA;--------------------------------------------------------------------------
    2. Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 00090 tanggal 16 Juni 2021, berdasarkan Surat Ukur Nomor : 00092/2021 tanggal 16 Juni 2021, atas nama PT. Inecda, yang terletak di lingkungan Desa Tani Makmur, Desa Sibabat, Desa Petala Bumi, Desa Titian Resak, Desa Petalongan, Desa Sungai Parit, Desa Talang Sungai Limau Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, seluas 777,1269 HA;------------------
    3. Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 00091 tanggal 16 Juni 2021, berdasarkan Surat Ukur Nomor : 00093/2021 tanggal 16 Juni 2021, atas nama PT. Inecda, yang terletak di lingkungan Desa Tani Makmur, Desa Sibabat, Desa Petala Bumi, Desa Titian Resak, Desa Petalongan, Desa Sungai Parit, Desa Talang Sungai Limau Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, seluas 17,2801 HA;--------------------
    4. Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 00092 tanggal 16 Juni 2021, berdasarkan Surat Ukur Nomor : 00094/2021 tanggal 16 Juni 2021, atas nama PT. Inecda, yang terletak di lingkungan Desa Tani Makmur, Desa Sibabat, Desa Petala Bumi, Desa Titian Resak, Desa Petalongan, Desa Sungai Parit, Desa Talang Sungai Limau Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, seluas 381,2709 HA;------------------
    5. Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 00093 tanggal 16 Juni 2021, berdasarkan Surat Ukur Nomor : 00095/2021 tanggal 16 Juni 2021, atas nama PT. Inecda, yang terletak di lingkungan Desa Tani Makmur, Desa Sibabat, Desa Petala Bumi, Desa Titian Resak, Desa Petalongan, Desa Sungai Parit, Desa Talang Sungai Limau Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, seluas 3,355,4325 HA;----------------
    6. Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 00094 tanggal 16 Juni 2021, berdasarkan Surat Ukur Nomor : 00096/2021 tanggal 16 Juni 2021 atas nama PT. Inecda, yang terletak di lingkungan Desa Tani Makmur, Desa Sibabat, Desa Petala Bumi, Desa Titian Resak, Desa Petalongan, Desa Sungai Parit, Desa Talang Sungai Limau Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, seluas 395,1699 HA;---------------------------
    7. Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 00095 tanggal 16 Juni 2021, berdasarkan Surat Ukur Nomor : 00097/2021 tanggal 16 Juni 2021, atas nama PT. Inecda, yang terletak di lingkungan Desa Tani Makmur, Desa Sibabat, Desa Petala Bumi, Desa Titian Resak, Desa Petalongan, Desa Sungai Parit, Desa Talang Sungai Limau Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, seluas 463,0859 HA;------------------
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut penerbitan Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 01 tanggal 01 April 1992 berdasarkan Surat Ukur Nomor : 606/1992 tanggal 01 April 1992 atas nama PT. Inecda, yang terletak di lingkungan Desa Sungai Parit, Petala Bumi, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, seluas 6357,9 HA menjadi beberapa Sertipikat Hak Guna Usaha berupa:
    1. Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 00089 tanggal 16 Juni 2021, berdasarkan Surat Ukur Nomor : 00091/2021 tanggal 16 Juni 2021, atas nama PT. Inecda, yang terletak di lingkungan Desa Tani Makmur, Desa Sibabat, Desa Petala Bumi, Desa Sungai Parit, Desa Talang Sungai Limau, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, seluas 353,9551 HA;--------------------------------------------------------------------------
    2. Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 00090 tanggal 16 Juni 2021, berdasarkan Surat Ukur Nomor : 00092/2021 tanggal 16 Juni 2021, atas nama PT. Inecda, yang terletak di lingkungan Desa Tani Makmur, Desa Sibabat, Desa Petala Bumi, Desa Titian Resak, Desa Petalongan, Desa Sungai Parit, Desa Talang Sungai Limau Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, seluas 777,1269 HA;------------------
    3. Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 00091 tanggal 16 Juni 2021, berdasarkan Surat Ukur Nomor : 00093/2021 tanggal 16 Juni 2021, atas nama PT. Inecda, yang terletak di lingkungan Desa Tani Makmur, Desa Sibabat, Desa Petala Bumi, Desa Titian Resak, Desa Petalongan, Desa Sungai Parit, Desa Talang Sungai Limau Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, seluas 17,2801 HA;--------------------
    4. Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 00092 tanggal 16 Juni 2021, berdasarkan Surat Ukur Nomor : 00094/2021 tanggal 16 Juni 2021, atas nama PT. Inecda, yang terletak di lingkungan Desa Tani Makmur, Desa Sibabat, Desa Petala Bumi, Desa Titian Resak, Desa Petalongan, Desa Sungai Parit, Desa Talang Sungai Limau Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, seluas 381,2709 HA;------------------
    5. Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 00093 tanggal 16 Juni 2021, berdasarkan Surat Ukur Nomor : 00095/2021 tanggal 16 Juni 2021, atas nama PT. Inecda, yang terletak di lingkungan Desa Tani Makmur, Desa Sibabat, Desa Petala Bumi, Desa Titian Resak, Desa Petalongan, Desa Sungai Parit, Desa Talang Sungai Limau Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, seluas 3,355,4325 HA;----------------
    6. Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 00094 tanggal 16 Juni 2021, berdasarkan Surat Ukur Nomor : 00096/2021 tanggal 16 Juni 2021 atas nama PT. Inecda, yang terletak di lingkungan Desa Tani Makmur, Desa Sibabat, Desa Petala Bumi, Desa Titian Resak, Desa Petalongan, Desa Sungai Parit, Desa Talang Sungai Limau Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, seluas 395,1699 HA;---------------------------
    7. Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 00095 tanggal 16 Juni 2021, berdasarkan Surat Ukur Nomor : 00097/2021 tanggal 16 Juni 2021, atas nama PT. Inecda, yang terletak di lingkungan Desa Tani Makmur, Desa Sibabat, Desa Petala Bumi, Desa Titian Resak, Desa Petalongan, Desa Sungai Parit, Desa Talang Sungai Limau Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, seluas 463,0859 HA;------------------
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam sengketa ini;

Apabila Ketua/Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil - adilnya (ex. aequo et. bono). ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak