Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/G/2024/PTUN.PBR ELSIH RAHMAYANI KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKANBARU Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 6/G/2024/PTUN.PBR
Tanggal Surat Selasa, 06 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ELSIH RAHMAYANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Robert Libra, S.H., M.HELSIH RAHMAYANI
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKANBARU
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya;
  2. Menyatakan Batal atau tidak sah:
  • Berita Acara Pengukuran Pengembalian Batas Nomor: 1311/200.3.14.71/VIII/2011 Tanggal 25 Agustus 2011 Oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru atas Sertipikat Hak Milik Nomor. 632 diuraikan dalam SU No. 015/2011 dengan Luas 17.700 M2 yang terdaftar atas Nama Nurhayati dan Sertipikat Hak Milik Nomor. 633 diuraikan dalam SU No. 014/2011 dengan Luas 19.940 M2 yang terdaftar atas Nama Poltak Simbolon.
  • Pengumuman Hasil Inventarisasi dan Identifikasi Peta Bidang Tanah dan Daftar Nominatif Pengadaan Tanah Ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru Seksi Siak-IC Bypass Pekanbaru STA. 193+500-STA.206+926 di Kota Pekanbaru Terletak di Kelurahan Muara Fajar Timur Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru.
  1. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut:
  • Berita Acara Pengukuran Pengembalian Batas Nomor: 1311/200.3.14.71/VIII/2011 Tanggal 25 Agustus 2011 Oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru atas Sertipikat Hak Milik Nomor. 632 diuraikan dalam SU No. 015/2011 dengan Luas 17.700 M2 yang terdaftar atas Nama Nurhayati dan Sertipikat Hak Milik Nomor. 633 diuraikan dalam SU No. 014/2011 dengan Luas 19.940 M2 yang terdaftar atas Nama Poltak Simbolon.
  • Pengumuman Hasil Inventarisasi dan Identifikasi Peta Bidang Tanah dan Daftar Nominatif Pengadaan Tanah Ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru Seksi Siak-IC Bypass Pekanbaru STA. 193+500-STA.206+926 di Kota Pekanbaru Terletak di Kelurahan Muara Fajar Timur Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru Nomor: 33/Peng-05.01/XII/2023 pada Tanggal 29 Desember 2023.
  1. Mewajibkan Tergugat Mencoret atau Menghapus PlottingĀ  dalam Sistem Peta yang berada diatas Bidang Tanah Penggugat;
  2. Mewajibkan Tergugat untuk melakukan Pengukuran dan memproses Penerbitan Sertifikat Hak Milik atas Nama Penggugat/Elsih Rahmayani;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak